Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY ini menitik beratkan pada pengembangan UMKM / IKM sub sektor industri kerajinan, khususnya kerajinan tekstil (batik, lurik, dll) fashion, home decor, dan kerajinan lain yang bersifat industri kecil atau produk kreatif yang menjadi potensi daerah melalui 3 pilar utama pengembangan UMKM Bank Indonesia yaitu penguatan korporatisasi; peningkatan kapasitas, peningkatan akses pembiayaan; maupun perluasan pasar UMKM / IKM DIY baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Melalui Grebeg UMKM 2022 yang diawali dengan Jogja Fashion Week Panca Kartika ini kami juga sangat mengapresiasi sinergi antara sektor Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Pemda DIY, Dekranasda DIY, Indonesian Fashion Chamber (IFC) DIY, Asosiasi Meubel Indonesia (ASMINDO) DIY, Perbankan DIY dan PT The Jogja International Furniture & Craft Fair Indonesia (JIFFINA). Menurut kami, hal ini juga bisa menjadi stimulus perekonomian serta dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha industri kreatif DIY.
Dengan kolaborasi ini kedepannya saya harapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil dalam meningkatkan dan mengembangkan industri kerajinan di DIY.